Article Detail

Rapat Persiapan Akreditasi SMP Tarakanita Citra Raya 2017

Hari Selasa, 13 Juli 2017 pukul 09.00 – 15. 00 telah dilaksanakan Rapat persiapan akreditasi. Bertempat di Ruang Multimedia, rapat ini dihadiri oleh para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang akan terlibat langsung dalam persiapan dan pelaksanaan Akreditasi SMP Tarakanita Citra Raya. Untuk waktu pelaksanaan akreditasi belum bisa dipastikan, masih menunggu kepastian dari Bp. H. Aceng, Pengawas Sekolah.

Ibu Kismi, selaku pada pengantar Kepala Sekolah menyatakan bahwa untuk tahun ini, SMP Tarakanita Citra Raya diberi kesempatan untuk akreditasi.  Ada 5 sekolah di gugus ini, termasuk sekolah ini memakai dana APBN di gugus ini yang akan akreditasi di tahun ini. Kepala sekolah juga menyampaikan bahwa secara periodik akan ada rapat kerja lanjutan untuk persiapan akreditasi.
Disampaikan pula tentang standar nilai yang tinggi untuk akreditasi di tahun ini: Rata2 nilai harus 91 ke atas untuk mencapai target nilai A. Ibu Kismi pun tak lupa memberi penguatan kepada seluruh karyawan “dengan kerja sama, kita yakin bisa menghasilkan hasil yang baik dan akreditasi bisa berjalan lancar. Kita bisa saling melengkapi antarbagian.”

Dalam rapat ini disampaikan agenda kegiatan dalam rangka persiapan akreditasi, panitia dan hal-hal apa saja yang akan dilakukan dalam rangka persiapan ini. Susunan panitia akreditasi sekolah disampaikan oleh Ibu Daryati. Kepanitiaan ini akan mengkoordinir syarat – syarat akreditasi, yang meliputi 8 standar, yakni : Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tendik, Standar  Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Penilaian Pendidikan dan Standar Pembiayaan.
Untuk instrumen akreditasi, sudah diisi oleh Kepala Sekolah, yakni tentang pengumpulan data dan informasi dan sudah diupload melalui SISPENA. Kita tinggal mencari bukti-bukti fisik, agar sesuai dengan data yang sudah diisi.  Kriteria dan perangkat akreditasi berdasarkan Peraturan Menteri tertanggal 10 Maret 2017, yakni nomor 003/H/AK/2017.

Setelah adanya pemaparan program akreditasi, acara dilanjutkan dengan diskusi per bidang. Untuk selanjutnya panitia per bidang akan mulai melaksanakan apa yang telah diprogramkan berdasarkan hasil diskusinya. (EA)
Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment